Marcella Zalianty Gagal Bebas
Artis Marcella Zalianty dipastikan gagal ke luar dari bui yang telah menahannya selama enam bulan di Polda Metro Jaya, pada malam ini. Pasalnya, salinan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak bisa diperoleh kuasa hukumnya sebagai syarat pembebasannya.
“Sebenarnya kami sudah mengupayakan Marcella bisa bebas pada hari ini. Tapi salinan putusan rupaya gagal saya dapatkan. Yang saya dapatkan, hanya ekstrak putusannya saja, atau ringkasan putusan,” tutur kuasa hukum Marsela, Firman Wijaya, di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6/2009).
“Padahal itu hanya sebentar saja. Sampai jam 12 malam ini juga bisa langsung keluar. Apalagi kepentingan untuk pemeriksaan Marcella, itu sudah tidak ada lagi,” katanya.
Firman akan kembali mengupayakan surat pengantar Kejaksaan pada esok hari. Dia berharap pihak Kejaksaan tidak beralasan lagi untuk tidak memberikan surat pengantar tersebut.
Lebih lanjut Firman berharap, Marcella akan keluar dari tahanan dalam 24 jam ini. “Saya sebagai kuasa hukum prihatin, karena ini hak Marcella untuk segera bebas. Meskipun dia sulit untuk menerima keputusan ini,” katanya.